Sekjen : SPAK Jantung Pencegahan Korupsi di Kemenag

By Admin


nusakini.com-Depok-Sejak 2016, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama aktif melakukan kegiatan pencegahan korupsi melalui gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Saat ini, gerakan SPAK telah menjadi jantung pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.  

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan saat membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), di Depok, Jawa Barat.  

"SPAK menjadi piranti yang strategis untuk mendesiminasi nilai-nilai anti korupsi," kata Nur Kholis, Rabu (21/11).  

Geliat SPAK mulai dari satuan kerja terkecil hingga unit eselon 1 Pusat, menurut Nur Kholis menjadi faktor yang tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan pencegahan korupsi di Kemenag. 

"SPAK sendiri merupakan salah satu dari 15 program pencegahan korupsi yang telah dilakukan Kemenag," kata Nur Kholis yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemenag.  

Dalam evaluasi yang akan berlangsung selama tiga hari, 21-23 November 2018 ini, Nur Kholis berharap Kemenag dapat melakukan dua hal. Pertama, melihat bagaimana perkembangan kegiatan SPAK setelah dilakukan training of trainer (TOT) pada Maret 2018 lalu.  

"What we have done? Mari kita saling sharing bersama di kegiatan ini," pesan Nur Kholis.  

Kedua, melalui evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan strategi untuk melakukan diseminasi nilai anti korupsi yang lebih luas dan berkualitas di lingkungan Kemenag. "Bagaimana caranya kita memperluas diseminasi serta cara-cara untuk memperbanyak agen SPAK di seluruh Indonesia," imbuh Nur Kholis.  

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal M.Thambrin menjelaskan bahwa evaluasi diikuti oleh agen-agen SPAK Kemenag yang juga merupakan anggota DWP Kemenag. "Mereka yang hadir di sini merupakan agen-agen SPAK yang berasal dari 34 Kanwil Provinsi dan 11 unit eselon I Pusat," jelas Thambrin.  

Tampak hadir juga Penasehat DWP Kemenag Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin, perwakilan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI).(p/ab)